Seminar HAKI dan Fasilitasi Permodalan Terhadap Pelaku Ekonomi Kreatif di Kab. Kupang

Sebagai bentuk upaya pengembangan pariwisata dalam hal memanfaatkan potensi-potensi pelaku ekonomi kreatif, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan kegiatan sosialisasi HAKI dan Fasilitasi Permodalan, sehingga para pelaku ekonomi kreatif mendapatkan peningkatan pengetahuan, kreativitas dan memiliki kemampuan pengaturan keuangan yang baik guna menjadi bekal dalam menghadapi persaingan usaha kedepan yang berdaya saing dan mandiri.

Sosialisasi HAKI dan Fasilitasi Permodalan, merupakan kegiatan yang sifatnya memberikan informasi terkait dengan hak eksklusif yang diberikan suatu hukum kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengembangkan usahanya melalui pinjaman dana yang diberikan oleh pihak perbankan maupun koperasi sehingga peserta pasca kegiatan sosialisasi ini dapat memperoleh informasi terkait dengan sumber-sumber permodalan serta kemudahan dalam mengakses modal yang lebih tepat dalam pengembangan usaha yang dijalani oleh pelaku ekonomi kreatif.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber sesuai dengan kompetensi di bidangnya masing-masing, narasumber Sosialisasi HAKI berasal dari pihak Kantor Wilayah NTT Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan narasumber untuk kegiatan Permodalan berasal dari Bank BNI dan Koperasi Kredit Swasti Sari.

Besar harapan kami, para peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dapat secara cerdas membaca peluang-peluang yang ada, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat dan juga semakin maju secara masif dan sistematif serta siap menerima kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *